“Perencanaan sudah tuntas, hanya tinggal menuju proses realisasinya. Butuh sekitar 2 hektar lahan, sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada, yakni tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” terangnya, Senin (04/10/2021).
gedung kiht
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.