“Karena menolak, sang suami memaksanya. Namun si istri ini tetap menolak berhubungan badan sembari melontarkan kata-kata kasar kepada R,” ucap Henri saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Senin (23/9/2024).
Hukuman
Nekat Curi Motor untuk Beli Narkoba, 2 Pria di Bangkalan Diringkus Polisi
“Hasil uang penjualan motornya itu ternyata digunakan untuk membeli narkoba dua poket. Tetapi narkoba itu tidak dikonsumsi sendiri, kedua tersangka itu menjualnya kembali,” terangnya.
3 Pembuat Mercon di Bangkalan Diringkus, Terancam 10 Tahun Penjara
“Ada tiga orang tersangka yang kami tetapkan dalam kasus penggunaan bahan peledak ini,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat Konferensi Pers, Rabu (3/4/2024).
2 Joki Balap Liar di Bangkalan Diringkus Polisi, Terancam 1 Tahun Penjara
“Balap liar ini berbeda dengan pelanggaran lalu lintas lain, seperti menerobos rambu, tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM. Ini pidana murni, ancamannya 1 tahun penjara,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).
Beli Motor Curian Rp2,5 Juta, Penadah di Pamekasan Dibekuk Polisi
Akibat perbuatannya, lanjut Jazuli, MH dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun dan Pasal 363 ayat (1) 1 dan 4 Juncto Pasal 56 dari KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(
Bapas Pamekasan Diduga Pungli Rp7 Juta untuk Persetujuan Keringanan Masa Tahanan
“Saat ke sana, salah seorang staf bernama Fatmawati malah berkata, kalau tidak punya yang ya harus sabar. Ada orang Bangkalan bayar Rp7 juta bisa langsung diproses, keesokannya bisa keluar,” ucapnya menirukan perkataan staf Bapas Pamekasan.
Mahasiswa Pengedar Pil Koplo di Pamekasan Terancam Dibui Seumur Hidup
“Saat melakukan penggerebekan, kami berhasil mengamankan tersangka dan 147 butir pil Y atau pil koplo sebagai barang bukti,” ujar Satria saat melakukan Jumpa Pers, Kamis (31/8/2023).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.