“Petugas yang menyosialisasikan larangan rokok ilegal jangan main kasar, harus humanis,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).
ilegal
Satpol PP Pamekasan Bekali 165 Linmas Terkait Larangan Peredaran Rokok Ilegal
“Linmas itu berada hingga pelosok daerah di Pamekasan, dan perannya begitu penting di tengah masyarakat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (30/5/2024).
Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Tuntas, Satpol PP Pamekasan: Banyak Warga Tak Paham Pita Cukai Asli dan Palsu!
“Berdasarkan hasil turun ke lapangan, banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait mana pita cukai yang asli dan yang palsu, sebab memang mirip,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (21/5/2024).
Bisa Rugikan Negara, Satpol PP Pamekasan Imbau Warga Stop Tukar Pita Cukai Rokok ke Toko
“Sepertinya itu kebiasaan yang dilakukan masyarakat sejak dulu yang harus segera dihentikan, sebab juga merugikan negara,” pungkasnya.
Satpol PP Pamekasan Minta Semua Pihak Berkolaborasi untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
“Kami tidak bisa melakukan sendiri, harus ada kesadaran secara kolektif agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Satpol PP Pamekasan Lanjutkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal ke Palengaan dan Pegantenan
“Pertama, rokok tanpa pita cukai. Kedua, berpita cukai namun palsu. Ketiga, rokok berpita cukai bekas. Keempat, rokok berpita cukai salah tempel,” ujarnya, Senin (29/4/2024).
Satpol PP Pamekasan: Jual Rokok Ilegal Bisa Dipidana!
“Temuan peredaran rokok ilegal itu ditemukan di beberapa toko kelontong, kami sampaikan, bahwa jika terus berjualan bisa dipidana paling singkat satu tahun dan lima tahun paling lama,” bebernya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.