Bangunan tanpa PBG ini diduga melanggar Perbup Pamekasan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Bangunan Gedung.
Indomaret Pamekasan
Ketahuan Tak Punya PBG, Bangunan Mirip Indomaret Ini Tiba-Tiba Copot Emblem
“Benar bangunan tersebut belum memiliki PBG. Hari ini kami melayangkan surat ke Satpol PP,” ungkap Anshory, Rabu (25/9/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.