“Para tersangka telah melakukan kejahatan tersebut berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya sejak korban kelas 4 SD hingga kelas 6 SD,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
JPU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
“Para tersangka telah melakukan kejahatan tersebut berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya sejak korban kelas 4 SD hingga kelas 6 SD,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.