“Klien kami mengatakan tidak pernah menerima uang dari promosi jabatan,” tuturnya.
JPU
Anggap Vonis Kurang Berat, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di Masalembu Desak JPU Ajukan Banding
“Para tersangka telah melakukan kejahatan tersebut berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya sejak korban kelas 4 SD hingga kelas 6 SD,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.