“Kami akan melibatkan perempuan-perempuan yang hadir malam ini berkomitmen mendukung dan mendampingi korban kekerasan seksual atau ketidakadilan dari siapa pun,” ucapnya.
Korban
Polres Bangkalan Bekuk Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacarnya, Motif Chat Tak Dibalas!
“Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Umum dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan,” tuturnya.
Menolak Berhubungan Intim selama Sebulan, Pria di Sumenep Cekik Istri hingga Tewas
“Karena menolak, sang suami memaksanya. Namun si istri ini tetap menolak berhubungan badan sembari melontarkan kata-kata kasar kepada R,” ucap Henri saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Senin (23/9/2024).
Meski Diberhentikan Sementara, Kepsek Cabul dan Ibu ASN yang “Jual” Anak di Sumenep Tetap Digaji
“Mereka hanya diberhentikan sementara dari jabatannya bukan diberhentikan sebagai PNS,” ucapnya, Rabu (11/9/2024).
Prihatin Ibu “Jual” Anak ke Selingkuhan, KPI Sumenep: Jangan Diamkan Predator Seksual!
“Kekerasan dan pelecehan seksual harus segera dilaporkan dan ditangani agar memberikan efek jera kepada pelakunya. Kalau didiamkan, berarti telah menoleransi predator seksual di lingkungan kita,” bebernya.(man/faj)
Pemuda Pamekasan Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Diberi Uang Tutup Mulut Rp20 Ribu!
“Setelah disetubuhi, tersangka memberikan uang Rp20 ribu agar korban tutup mulut,” ucapnya.
Diduga Motif Perselingkuhan, Pria di Pamekasan Bacok Sepupunya
“Ini diduga terkait kasus asmara. Saat pelaku datang ke rumah korban lalu terjadi cekcok mulut kemudian bertengkar,” kata AKP Junairi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.