“Jadi terdakwa ini menjalankan masa percobaan terlebih dahulu selama enam bulan dan selama itu harus berkelakuan baik. Kalau mampu, maka dianggap selesai. Tapi kalau sebaliknya, tiga bulan bui tersebut harus dijalaninya,” paparnya.
Pengadilan
Dilimpahkan ke PN, Wakil Ketua DPRD Sampang Tersangka Pencemaran Nama Baik Akan Disidang
“Untuk agenda sidang pertama, yaitu pemeriksaan identitas terdakwa terdahulu, dan dilanjutkan ke pembuktian, jika saksi sudah siap,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
KUA Sampang Akan Hapus Catatan Nikah WNA Ilegal Asal Bangladesh: Nunggu Surat Resmi Dispendukcapil!
“Sementara pengadilan itu butuh surat resmi dari Dispendukcapil yang bisa menunjukkan bahwa MAH adalah WNA ilegal, sehingga menjadi pertimbangan akta nikah tersebut untuk dibatalkan oleh pengadilan,” tuturnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.