“Untuk agenda sidang pertama, yaitu pemeriksaan identitas terdakwa terdahulu, dan dilanjutkan ke pembuktian, jika saksi sudah siap,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Pengadilan
KUA Sampang Akan Hapus Catatan Nikah WNA Ilegal Asal Bangladesh: Nunggu Surat Resmi Dispendukcapil!
“Sementara pengadilan itu butuh surat resmi dari Dispendukcapil yang bisa menunjukkan bahwa MAH adalah WNA ilegal, sehingga menjadi pertimbangan akta nikah tersebut untuk dibatalkan oleh pengadilan,” tuturnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.