“Jangan lupa, perubahan RTRW ini juga harus memperhatikan dampak dan mamfaat untuk masyarakat pada aktivitas penambangan liar, seperti galian C dan pengalihfungsian lahan,” ungkapnya, Selasa (3/10/2023).
Rancangan
DPRD Sumenep Paripurnakan Nota Penjelasan 4 Raperda, Salah Satunya tentang Perubahan RTRW
“Saya berharap pembahasan Raperda ini tidak ada kendala, begitu juga teman-teman DPRD lainnya hendaknya serius membahas Raperda itu. Jangan sampai terganggu karena sibuk turun ke Dapil untuk persiapan Pileg 2024,” pungkasnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.