“Terpantau ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan mengendarai motor. Lalu, orang tersebut dihentikan dan mengaku bernama DA,” imbuh AKP Widi.
Sabu
Terlibat Jual Beli Narkoba, 5 Pria di Sumenep Diringkus Polisi
Atas tindakannya, terang Widiarti, lima pria tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar, Polisi Ringkus Kurir Narkoba Malaysia-Madura di Akses Suramadu Bangkalan
“Gaji buruh yang SA terima di Malaysia memang tidak seberapa. Makanya mencoba beralih profesi, karena kalau mengantar sabu 1 kilogram ke Madura, tersangka diiming-imingi imbalan Rp50 juta,” terangnya.
Pemuda Pengedar Narkoba di Sumenep Diringkus, Polisi Amankan 47,39 Gram Sabu
“Saat ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” paparnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.