Kuasa hukum korban, Tajul Arifin, mengatakan bahwa kehadiran saksi dari unsur rekan kerja korban sangat penting sesuai petunjuk jaksa.
Teller BNI
Berkas Tersangka Pelecehan Eks Teller BNI Pamekasan Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kanit Idik I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Sumenep Ipda Sirat mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menahan MS, sebab, ancaman pidananya di bawah empat tahun.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.