MediaJatim.com (Pamekasan)-Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) PAC GP Ansor Kadur Pamekasan akan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Selasa (14/3) pagi ini pukul 09.00 WIB. Kerja sama tersebut dibangun guna bersatu memerangi bahaya laten narkoba.
Bertempat di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kadur, nota kesepakatan kerja sama tersebut bakal ditandatagani langsung oleh Kapolsek Kadur Agus AKP Agus Susanto, S.Sos dengan Kepala Baanar Lif Khadir dan Ketua PAC GP Ansor Kadur Hairul Anam. Acara tersebut bakal melibatkan Sekretaris PAC Fathorrahman, Ketua MDS Rijalul Ansor Abd Salam beserta pengurus, Kepala Satkoryon Banser Sule Sulaiman beserta pengurus, dan sebagian pengurus pimpinan ranting dari 10 desa.
Dalam MoU diketengahkan kesepakatan melakukan kerja sama di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kadur. Di samping itu, Polsek Kadur mendukung kegiatan Baanar Kadur terkait kampanye, sosialisasi, dan even lainnya yang menyangkut pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kadur.
Karenanya, Polsek Kadur diharapkan berkenan memfasilitasi izin kepada Pengurus Baanar Kecamatan dan Baanar Desa dalam melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan Kecamatan Kadur. Sementara dari pihak Baanar nanti menyiapkan SDM-nya dalam melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba.
Perjanjian kerjasama tersebut dibuat rangkap 3 (tiga) dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. Kedua pihak sepakat dalam kerjasama tersebut tidak didasari keuntungan finansial. (*)