MEDIAJATIM.COM, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan kewalahan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memadati aktifitas penjualan di trotoar, di Jalan Gadin, Selasa (30/5).
PKL terpaksa dipindah ke lokasi lain selama itu tidak berada disepenjang trotoar. Relokasi PKL ada yang dipindah ke Pasar Kolpajung, ada pula yang mencari tempat sendiri.
“Kalau mau ditertibkan jangan tebang pilih pak, silahkan lakukan tiap hari,” ungkap salah seorang PKL yang enggan disebut namanya.
Dia kecewa dengan sikap Satpol PP yang terkesan sepihak. Menurutnya, penertiban itu kurang tepat karena hanya momentum ramadan.
“Nanti sore banyak lagi penjual disini,” sindirnya.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Satpol PP Yusuf Wibieseno meminta kepada para PKL agar tidak memperkeruh suasana.
“Lagian ini sudah berdasarkan atura, sudah sering saya pantau agar tidak berkatifitas di trotoar,” terang Yusuf ditemui awak media.
Dia berharap PKL yang tidak mau ditertibkan agar bisa mengerti pentingnya penegakan hukum dan aturan di Pemkab Pamekasan.
“Kalau tidak mau ditertibakn secara baik, kami lakukan dengan cara paksa,” pungkasnya. (mediajatim/marul)