Mediajatim.com, Pamekasan-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jalan R. Abdul Aziz Nomor 95 Pamekasan, Kamis (22/6) sore. Kontrak kerja sama tersebut berlangsung di tengah-tengah Silaturrahmi dan Buka Puasa Ramadan 1438 H.
MoU tersebut disaksikan langsung oleh tokoh, ulama, umaro, nahdliyin, dan nahdliyat se Kabupaten Pamekasan. Kepala Kantor Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Ahmad Fauzi dan Rois Syuriyah PCNU Pamekasan KH Abd Mannan Fadholi, tampak khidmat bergantian menandatangani klausul kontrak.
“MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan PBNU dengan PJS Ketenagakerjaan. Sinergi PJS Ketenagakerjaan bagi warga NU merupakan anugerah tersendiri,” tegas Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim.
Diterangkan, kerja sama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan PJS Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi warga NU.
“Perluasan kepesertaan kepada warga NU ini diperuntukkan bagi mereka pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU), dan tidak tertutup kemungkinan bagi Penerima Upah (PU) bagi pengusaha di bawah naungan NU,” tambah Ahmad Fauzi.
Melalui MoU secara resmi, tambahnya, perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga NU bisa diwujudkan segera. Diharapkan, warga NU dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan tenang.
Teken kontrak yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PCNU Pamekasan diupayakan tidak hanya mencakup perlindungan bagi warga NU, tetapi juga dalam hal kolektibilitas iuran. Kolekting iuran akan dibantu melalui PCNU untuk kemudian dibayarkan kepada Bank kerjasama untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berikan akses pembayaran yang diharapkan memudahkan para peserta dari warga NU untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, dengan melibatkan PBNU,” tukas Fauzi.
Reporter: Anam
Redaktur: Aini