Mediajatim.com, Pamekasan-Puluhan warga datangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pasean, Rabu (05/07), karena dinilai lamban dalam menangani beberapa kasus yang terjadi di daerah kecamatan Pasean.
Salah satunya, kasus penganiayaan dan pembakaranterhadap Samsul Arifin (25), warga Tagangser Laok, di Desa Sotabar, Pasean, Jum’at (30/06) lalu.
Mereka mendatangi Mapolsek Pasean karena merasa kecewa terhadap penanganan kasus penganiayaan dan pembakaran yang dialami Samsul Arifin. Dianggap lamban dan bertele-tele, padahal semua berkas sudah lengkap, saksi sudah ada dan pelaku juga sudah jelas.
“Tersangka sudah jelas dan saksi-saksi sudah selesai diperiksa semua dan kenapa tersangka belum ditangkap ?,” jelas Bahari, selaku korlap dalam pergerakan massa tersebut.
Warga yang berjumlah kurang lebih 80 orang itu, menuntut kepada pihak Polsek agar kasus tersebut cepat diproses sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Tersangka cepat ditangkap karena jika tidak cepat ditangkap masyarakat takut melakukan hal hal yang tidak diinginkan,” tambah Bahari, yang mengaku masih ada ikatan famili dengan korban.
Menanggapi tuntutan massa tersebut, Kapolsek Pasean, AKP Sahrawi, berjanji akan mengusut tuntas dan berharap masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang brutal.
“Masyarakat jangan sampai melakukan tidak tindakan brutal karena ini proses hukum dan pihak Polsek Pasean sudah melakukan proses hukum sesuatu prosedur dan Polsek Pasean berharap agar masyarakat bisa sabar dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian, kami berjanji akan mengusut kasus ini sampai selesai,” ujar Sahrawi.
Warga menduduki Mapolsek selama kurang lebih satu jam, setelah mereka ditemui oleh Kapolsek langsung membubarkan diri.
Reporter: Marul Saleh
Redaktur: Sule Sulaiman