MediaJatim.com, Sumenep – Tujuh pengurus Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Kecamatan Pragaan resmi dikukuhkan di balai Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan (14/8). Suryadi, kepala Baanar PC Gerakan Pemuda Ansor Sumenep bertindak mengomandu jalannya proses pengukuhan.
Nama-nama pengurus Baanar yang dikukuhkan, Imam Ghazali, Somadi, Khadri, Arifin, Azizi, Yusri, Imam Arifin. Hadir dalam acara tersebut, semua perangkat Desa Pakamban Daya, pemuda, Desa Setempat dan semua pengurus Ansor PAC GP Ansor Pragaan.
Kepala Desa (Kades) Pakamban Daya, lewat sekretarisnya, Hafidzi mengatakan dikukuhkan pengurus Baanar PAC GP Ansor Kecamatan Pragaan di Balai Desa setempat sebuah kehormatan. Kedepan pemerintah Desa dan Pengurus Baanar bisa bersinergi mencegah peredaran narkoba di desa.
“Kita aparat Desa Pakamban Daya butuh patner dalam menanggulangi bahaya narkoba. Khususnya pemuda Desa Pakamban Daya. Kami akui bahaya narkoba merajalela,” ujar Hafidzi saat memberikan sambutan.
Ketua Baanar Kecamatan Pragaan, Imam Gazali mengatakan, kedepan pengurus Baanar akan intens melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Masyarakat harus tahu bahwa selain tugas orang tua mengawasi anaknya dari bahaya teknologi, harus juga mengawasi anaknya dari bahaya narkoba.
“Salah satu program sosialisasi targetnya langsung terjun ke masyarakat. Selain itu juga di lemabaga pendidikan,” tukas Imam.
Reporter: Zainal Arifin
Redaktur: Sule Sulaiman