MediaJatim.com, Pamekasan – Kasus pelemparan batu pada bus yang ditumpangi pemain Arema FC usai melawan Madura United di Stadion Gelora Ratu Pamellingan Pamekasan, (10/09), akhirnya diumumkan secara resmi oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pamekasan, Senin (11/09).
Bus yang membawa pemain Arema FC dari stadion itu sudah dikawal pihak Kepolisian tapi oknum suporter masih nekat melakukan pelemparan dengan menggunakan batu.
Akibat dari pelemparan tersebut, kaca bus bagian belakang pecah dan dua pemain Arema FC mengalami luka-luka terkena pecahan kaca.
Pelaku pelemparan, Agung (17), suporter asal Kelurahan Kowel, langsung diamankan oleh Petugas dari Dinas Perhubungan dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.
Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto, SH, saat melakukan Press Release di Markas Polres Pamekasan, mengatakan bahwa pelaku memang sudah diamankan di Polres tapi tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.
“Tersangka yang berstatus pelajar betul sudah diamankan di Polres, tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tapi proses hukum tetap berjalan,” jelas Harnoto.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP sub 406 KUHP dengan anca.man pidana kurungan maksimal 5 tahun, 6 bulan. Dan diperkirakan dalam kejadian ini menelan kerugian mencapai Rp.10.000.000,-.
Reporter: Marul Saleh
Redaktur: Sule Sulaiman