PERIODE II

Rahasia Sukses Pengelolaan DD Menurut Achsanul Qosasi

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Saat menjadi motivator di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Wiraraja, Anggota BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) mengungkapkan rahasia sukses pengelolaan dana desa (DD). Pengungkapan tersebut seiring dengan kian merebaknya kepala desa (kades) yang terjerat kasus penyalahgunaan DD.

“Untuk mengelola DD dengan baik, salah satunya adalah memanfaatkan sistem keuangan desa (sikudes) dan musyawarah desa (musdes). Baik itu dalam hal perencanaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporannya dalam penggunaan DD itu sendiri,” terang AQ.

Pria kelahiran Daramista, Lenteng, Sumenep tersebut menegaskan, sikudes harus betul-betul dikuasai oleh pemerintahan di tingkat desa. Tujuannya, supaya tidak ada uang negara berupa DD itu yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan-kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Ini Alasan Presiden Madura United Pilih Beto Ketimbang Danny

“Diakui atau tidak, ada banyak kades yang tidak paham tentang tata kelola keuangan. Tapi, tidak sedikit pula yang memanfaatkan DD untuk kepentingan dirinya. Makanya, kami tetap mengirim temuan kami ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya merasa miris mengetahui ratusan kades tersangka penyalahgunaan DD. AQ menegaskan masih ada banyak kades yang berpotensi menjadi tersangka. Tentunya hal itu menjadi perhatian pihaknya supaya DD dikelola dengan baik dan benar.

“Masih ada potensi lebih banyak lagi Kades untuk ditetapkan sebagai tersangka, karena total pelanggaran yang dilakukan kades dalam mengelola DD mencapai 900 ratus desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Taklukkan Barito 8-0, Presiden Madura United: Sudahi Euforia, Fokus Laga Berikutnya

Diterangkan, hanya ada sekitar 20 persen saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari total 900 desa yang diduga kuat melakukan pelanggaran pengelolaan keuangan DD. Tahun depan DD mencapai Rp120 triliun dari APBN ke desa. AQ menekankan agar kades segera memperbaiki tata kelolanya.

“Dana sebesar itu tentunya sangat berbahaya jika tata kelola keuangan desa tidak diperbaiki,” ungkapnya.

Reporter: Zainal Arifin

Redaktur: Sule Sulaiman