MediaJatim.com – PSSI terus kuras keuangan Madura United FC. Ratusan juta telah diterima dari tim berjuluk Laskar Sape Kerrab sejak Liga 1 bergulir. Denda atas pelanggaran menjadi dalihnya.
Terbaru, Komisi Banding (Komding) memutuskan klub milik Achsanul Qosasi (AQ) tersebut didenda setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta. Denda tersebut diberikan setelah Madura United FC banding atas putusan PSSI terkait dua laga kandang usiran dan denda Rp 125 juta menyusul sebelumnya terdapat insiden penendangan wasit asing kala menjamu Borne FC di Pamekasan.
“Menghukum Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United. Dihukum berupa pertandingan tanpa penonton di daerah netral sebanyak dua kali pada pertandingan Madura United FC vs Bhayangkara FC 23 Oktober 2017 (re-schedule) dan Madura United vs Barito Putra 5 November 2017,” ungkap Wakil Ketua Komding PSSI, Ade Prima Syarif.
Terdapat hukuman lain berupa pemindahan tempat pertandingan dengan radius minimal 100 KM di stadion yang memenuhi persyaratan pertandingan Liga 1 dan denda Rp 500 juta. Denda tersebut harus dibayarkan paling lambat 30 November 2017 ke rekening PSSI Nomor 07.000.0744.8751 Bank Mandiri Cabang Mampang Imigrasi.
“Keputusan Komding PSSI mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang final, dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kesalahan,” tukas Ade Prima.
Reporter: Hendra WCP
Redaktur: Sule Sulaiman