MediaJatim.com, Pamekasan – Tahun 2018 rupanya tidak berlebihan kiranya jika dianggap sebagai tahun politik. Selain adanya pemilihan serentak Kepala Daerah di beberapa Pemerintah Daerah di Jawa Timur, di Tahun 2018 juga akan diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dan Bulan November ini menjadi bulan Reses III Tahun 2017, bagi Anggota DPRD Jawa Timur. Semua Anggota DPRD Jawa Timur diwajibkan melakukan silaturrahmi dan menyerap aspirasi dari masyarakat yang telah memilihnya.
Abdul Halim, selaku salah satu Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebelum jauh memaparkan materi Reses, dia menegaskan bahwa kegiatan Reses tidak ada kaitannya dengan Tahun Politik 2018.
“Tahun politik 2018, bukan merupakan bagian dari acara ini ataupun tidak ada kaitannya,” tegas Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Abdul Halim saat melaksanakan Reses, Senin (27/11), di Madrasah Miftahul Fakhirin, Kertagena Laok, Kadur, Pamekasan.
Berhubung Desa Kertagena Laok masih belum pernah tersentuh kegiatan Reses sama sekali, Abdul Halim, menjelaskan terlebih dahulu maksud dan tujuan diadakannya Reses kepada undangan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Bahwa Reses merupakan kewajiban dari anggota dewan sebagai diatur dalam UU MD3.
“Selain silaturrahmi, ini memeng sudah menjadi kewajiban kami selaku dewan yang sudah diatur dalam Undang-undang,” jelas Abdul Halim.
Saya bahagia dan bersuka cita melakukan kegiatan ini, karena reses adalah salah satu cara memperpendek jarak komunikasi antara Pemerintah Provinsi dengan masyarakat, khususnya Madura, tambahnya.
Reporter: Sule Sulaiman
Redaktur: Nur Aini