Pemimpin perempuan masih menjadi kontroversial di kalangan umat Islam khususnya di Indonesia, moment demokrasi menjadi moment yang sangat asyik bagi kaum fundamentalis untuk mempolitisasi agama sebagai legitimasi tertinggi dalam meruntuhkan lawannya.
Di Indonesia pemimpin tentang perempuan dihembuskan pada pasca Era Reformasi. Tepatnya, sejak tahun 2001, yakni saat lengsernya Abdurrahman Wahid “Gus Dur” dari tahta kepresidenan dan naiknya Megawati Sukarnoputri menjadi presiden wanita pertama di Indonesia. Banyak sebagian umat Islam Indonesia pada waktu itu menolak atas kepemimpinan atas konsepsi bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin dalam tinjauan syariah.
Apabila kita amati lebih jauh lagi tentang kontroversi pemimpin perempuan sebenarnya sejak lama berhembus bahkan bisa kita katakan sebelum pemilu tahun 1999. Pro kontra ini berasal dari berbagai lapisan masyarat mulai dari politisi partai yang berbasis Islam maupun dari kalangan non-partai termasuk akademisi, aktivis ormas Islam, bahkan kalangan santri yang secara kultural berafiliasi ke NU (Nahdlatul Ulama). Hal ini tidak bisa kita hindari karena berbagai dimensi yang mencakup analisa kepemimpinan perempuan yang meliputi: politis, sosiologis, budaya, ideologis. Termasuk diantaranya adalah dimensi syariah.
Perempuan selalu dianggap sebagai komponen yang lemah dan tak berdaya. Ia selalu dijadikan subordinat oleh kaum laki-laki dalam dunia publik, sedangkan tuhan tak pernah membedakan hak seorang laki-laki dan perempuan sebagaimana yang tergambar dalam alquran.
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Ayat ini secara eksplisit menjelaskan bahwa perempuan dan laki-laki tidak di bedakan dalam dunia politik, sosial dan lain sebagainya yang menjadi barometer ayat ini hanyalah kebaikan, sehingga perempuan punya hak untuk berbuat baik dalam segala hal khususnya dalam politik praktis.
Majunya Bunda Khofifah di kontestasi politik Jawa Timur 2018 menjadi bumbu sedap bagi kaum fundamental dan lawannya untuk mengiring isu agama sebagai menguras suara orang awam untuk tidak memilihnya, sehingga politik identitas yang seperti ini tentu akan menjadi sinyal negatif terhadap nilai demokrasi.
Khofifah sebagai sosok wanita yang visioner dengan segudang pengalaman tentu menjadi figur publik yang sangat didampakan oleh warga Jawa Timur. Ia selama ini dikenal sebagai tokoh perempuan pengayom umat khususnya kaum dhuafa, dan di sisi lain ia dikenal sebagai sosok yang bersih dari korupsi sejak ia masuk dalam dunia birokrasi.
Penulis menilai hadirnya Khofifah dikontestasi politik Jawa Timur menjadi sinyal baik dari keterwakilan seorang perempuan dalam politik, yang selama ini perempuan selalu dianggap sebagai subordinat dari seorang laki-laki.
Ketua umum muslimat NU itu merupakan sosok yang sangat kompeten di dunia kebijakan dan masyarakat Jawa Timur sangat mendampakan pemimpin yang kiprahnya selalu bermuara kepada kebutuhan rakyat. Karena itu, tak jarang dikeramaian warung kopi, Khofifah menjadi topik pembicaraan mulai dari pedagang kaki lima, tukang pecak sampai akademisi bahwa ia sosok yang sangat pantas untuk menduduki kursi kepemimpinan Jawa Timur. Sebab bagi masyarakat Jawa Timur ia sosok yang mampu memahami kebutuhan rakyat dan mampu mengelola sumber daya alam dan manusia Jawa Timur.
Jawa Timur dalam dua dekade ini dinilai masih belum maksimal dalam mengentaskan kemiskinan dan pendidikan sehingga majunya kader NU perempuan yang selama ini memangku kebijakan di Era Jokowi di Kabinet Kerja, Menteri Sosial, sangat memperlihatkan track record dan kerja konkretnya sehingga ia dinilai sosok yang sangat pantas menggantikan Pak De Karwo dalam memajukan Jawa Timur.
Koalisi Khofifah dengan Emil Dardak sangat disambut antusias oleh masyarakat Jatim khususnya pemuda dan akademisi, sebab hadirnya Emil di bursa politik Jatim dinilai sebagai representasi dari generasi milenial yang penuh dengan pengalaman dan prestasi khususnya di bidang perekonomian.
Kontekstualisasi Hadist
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْ أَمْرَهُمْ إِمْرَأَةٌ . [رواه البخارى و النسائى و الترمذى و أحمد]
Artinya: “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” [HR. al-Bukhari, an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan Ahmad]
Hadis diatas selalu dijadikan senjata dalam dunia politik, saat perempuan ikut andil dalam pesta demokrasi. Hadis tersebut selalu dijadikan medium bagi kaum elite (parpol dan kh) demi meminimalisir orang awam untuk fanatik terhadap kaum perempuan, padahal apabila ditelusuri asbabul wurud-nya hadist ini ditujukan Nabi SAW, kepada peristiwa pengangkatan putri penguasa tertinggi Persia sebagai pewaris kekuasaan ayahnya yang meninggal, yang mana Negara Persia dikenal sebagai negara Monarki yang tentu berbeda dengan sistem Negara Indonesia. Indonesia sebagai Negara demokrasi tentu perempuan mempunyai hak dalam mensejahterakan rakyat melalui politik praktis atau pemimpin.
Apabila kaum fundamental masih melarang tentang kepemimpin perempuan maka bagaimana dengan sosok Ratu Balqis yang diabadikan oleh Al-Quran sebagai sosok wanita yang dermawan, seorang pemimpin perempuan yang diakui kekuatan dan kearifannya dalam memimpin, sosok pemimpin yang kuat dan bijak, suka bermusyawarah serta berhasil memakmurkan negerinya.
Walaupun Al-Quran menyebut Ratu Balqis sebagai pemimpin yang mulanya fujur dan kafir, tetapi pada akhirnya Ratu Balqis yang diakui keberhasilannya memimpin itu menjadi Ratu yang beriman di bawah bimbingan Nabi Sulaiman AS. Sebelum beriman saja, Ratu Balqis mampu memimpin dan memakmurkan negerinya, apalagi setelah beriman bersama Nabi Sulaiman AS. Hal ini dikisahkan dalam Al-Qur’an, S. al-Naml, 27 (22-44).
Tentu hal ini harus menjadi renungan oleh kaum fundamental yang selalu mendengungkan Hadist yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah tentang tidak boleh seorang perempuan menjadi pemimpin, di era ini maka pengetahuan seorang perempuan tentu sama beda jauh dengan di Era Rasulullah, sehingga aneh sekali apabila masih ada kaum yang menolak kepemimpinan perempuan khususnya dalam Pilgub Jawa Timur.
Dan ironis, apabila masih ada umat Islam yang mengharamkan atau pesimis terhadap pemimpin perempuan, padahal Al-Quran sendiri mengisahkan tentang kesuksesan Ratu Balqis dalam memimpin Negerinya, tentu apabila di Pilgub Jatim nanti agama masih dijadikan senjata demi meruntuhkan lawannya maka penulis sangat menyayangkan dan sangat mencederai nilai demokrasi Indonesia.
Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin, maka tak harus ada perbedaan dalam dunia politik antara laki-laki dan perempuan, karena kita tahu kedatangan Islam merupakan langkah revolusi agama, aqidah, politik, sosial dan budaya bagi orang jahiliyah. Apabila di era modernis ini masih ada kalangan fundamental berhura-hura tentang tidak diperbolehkan perempuan jadi pemimpin maka sangat disayangkan. Mereka memiliki kepandaian tapi sayang buta pada realita kehidupannya.
______________________________
Oleh: Holili
Ketua Basmalah (Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah)