MediaJatim.com, Pamekasan – Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kadur Pamekasan melangsungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan di Pendopo Kecamatan Kadur, Kamis (11/1) sore. Kegiatan tersebut melibatkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kadur.
Anggota PPK Divisi Keuangan, Ahmad Sihral, bertindak sebagai pemateri. Sihral memaparkan segala hal berkaitan dengan keuangan berlandaskan Keputusan KPU RI Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 206.
“Dalam aturannya, PPS menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada PPK setiap bulan, selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya berupa Buku Kas Umum,” tegas Sihral.
Diterangkan, pertanggungjawaban keuangan dan rekap laporan pertanggungjawaban keuangan (MODEL.KEU.REKAP.02) disertai seluruh bukti asli dari masing-masing PPDP dan KPPS berdasarkan format yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, usai bimtek, honor PPS dan sekretariat dicairkan di sekretariat PPK Kadur.
Reporter: Agus Supriyadi
Redaktur: Sule Sulaiman