MediaJatim.com, Sumenep – Dua orang pemuda ditangkap Patko Sabhara 801 Polres Sumenep, saat sedang mabuk karena minum-minuman keras, di Jalan Kapten Tesna Kecamatan/Kabupaten Sumenep.
“Ditangkapnya Minggu kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap AKP Mukid, Humas Polres Sumenep.
Kedua pemuda tersebut bernisial R (21) tahun, dan MY (28). Keduanya merupakan warga Desa Karang Budi Kec. Gapura Kab. Sumenep.
Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan 1 Botol Aqua besar berisi sepertiga miras, serta 2 unit sepeda motor bernopol M 5862 WE, dan M 2933 WC.
“Iya, sepeda motor yang diamankan, dua.” tambah AKP. Mukid.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Korps Sabhara Polres setempat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dilakukan sidang tipiring.” tutup Mukid.
Reporter: NK Gapura
Redaktur: Sule Sulaiman