Mabuk, Polisi Amankan Dua Pemuda 

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Dua orang pemuda ditangkap Patko Sabhara 801 Polres Sumenep, saat sedang mabuk karena minum-minuman keras, di Jalan Kapten Tesna Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Banner Iklan Media Jatim

“Ditangkapnya Minggu kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap AKP Mukid, Humas Polres Sumenep.

Kedua pemuda tersebut bernisial R (21) tahun, dan MY (28). Keduanya merupakan warga Desa Karang Budi Kec. Gapura Kab. Sumenep.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan 1 Botol Aqua besar berisi sepertiga miras, serta 2 unit sepeda motor bernopol M 5862 WE, dan M 2933 WC.

“Iya, sepeda motor yang diamankan, dua.” tambah AKP. Mukid.

Baca Juga:  9 Pensiunan ASN Bangkalan Masih Pakai Mobil Dinas, 5 di Antaranya Mantan Pegawai Sekretariat Daerah

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Korps Sabhara Polres setempat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan dilakukan sidang tipiring.” tutup Mukid.

Reporter: NK Gapura

Redaktur: Sule Sulaiman