MediaJatim.com, Probolinggo – Gojek yang masih terus beroperasi di Kota Probolinggo mendapat respon keras dari sopir angkot yang tergabung dalam Perkumpulan Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (PASAP). Mereka murka dengan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kamis (08/02).
Isi orasi yang disampaikan menyangkut Peraturan Wali Kota (Perwali), tentang larangan Gojek. Walaupun Perwali sudah dibuat, namun Gojek tetap beroperasi di kota Probolinggo. Nah dari itu, mereka meminta pemerintah kota untuk bisa bertindak tegas dalam menerapkan Perwali terkait larangan Gojek.
Dalam aksinya mereka juga memarkir angkotnya di depan kantor setempat secara tertib. Kurang lebih jumlahnya sebanyak 45 angkot. Manakala tuntutannya tidak digubris, maka angkot tersebut akan tetap dibiarkan parkir di tempat.
Muhammad Darin sekaligus Koordinator Trayek kota Probolinggo saat menyampaikan aspirasinya mengatakan, aksinya yang sekarang merupakan demo kedua. Sebelumnya juga pernah dilakukan demo dengan tuntutan yang sama.
“Pemerintah mengeluarkan Perwali 116 larangan Gojek hanya bias saja. Akan tetapi faktanya Gojek tetap berkeliaran dimana-mana,” ujar Darin saat menyampaikan orasinya.
Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Probolinggo, Sumadi yang saat itu menerima massa aksi di luar halaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan mengeluarkan prodak-prodak hukum larangan Gojek yang sudah diterbitkan lewat Perwali.
“Perwali 116 tahun 2017, hanya bersifat sementara karena dipusat belum ada peraturan yang bersifat difinitif. Jadi Perwali ini dibuat atas dasar kebijakan dari ibu Wali Kota Probolinggo untuk mengatur terkait operasi Gojek,” ujar Sumadi.
Reporter: Zainal Arifin
Redaktur: Sule Sulaiman