KPU Menetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada Bondowoso

MediaJatim.com, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Ahmad Dhafir- Hidayat dan Salwa Arifin-Irwan Bachtiar Rachmat resmi menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso tahun 2018.

Agenda rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso tersebut dilaksanakan di Cafe Orila, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (12/2) pagi.

Ketua komisioner KPU Bondowoso, Hairul Anam mengatakan bahwa penetapan bakal calon tersebut berdasarkan Surat Keputusan hasil rapat pleno No. 09/HK.03.1-Kpt/3511/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2018.

Baca Juga:  Dituding Lakukan Penyalahgunaan Dana Banpol, DPC Gerindra Situbondo Terancam Dilaporkan

“Semua tahapan sudah sesuai prosedur baik administrasi maupun verifikasi faktual,” jelasnya seusai rapat.

Selain itu Anam juga menjelaskan usai penetapan, Untuk tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon serta kirab paslon yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2018 dan tanggal 15 Februari 2018.

Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso akan menyerahkan berkas kelolosan sebagai peserta Pilkada Bondowoso kepada kedua Paslon tersebut.

Turut hadir dalam Rapat pleno terbuka tersebut seluruh komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Bondowoso, aparat Kepolisian, dan sejumlah awak media.

Baca Juga:  PTUN-kan Menkumham, Demokrat Pertanyakan Kredibilitas Pengacara KSP Moeldoko

Reporter: Ade Nurwahyudi

Redaktur: Sule Sulaiman