Ludahi Rekannya, Pemuda di Muncar Langsung Dibui

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Kasus pengroyokan terjadi di wilayah Sektor Muncar Banyuwangi. Ryan Ram Adhony (19) pemuda Dusun Krajan Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar dijebloskan ke sel tahanan, usai perbuatannya dilaporkan Dorris Prayoga (19) pelajar, Dusun Muncar baru, Desa Tembokrejo Muncar, ke mapolsek setempat, Jumat (6/4).

Kapolsek Muncar Kompol Toha Choiri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan menjelaskan sebelum terjadi pengroyokan diketahui korban dan pelaku sudah saling kenal. Kemudian pelaku bersama rekan-rekannya, Kamis (5/4) Pukul 17.00 WIB tiba-tiba meludahi korban.

Baca Juga:  Kades Gagah: Pamekasan Kehilangan Putra Terbaiknya

Bukan hanya itu saja tanpa basa-basi, pelaku dan rekan-rekannya langsung memukul korban tepat mengenai mata sebelah kanan hingga korban jatuh tersungkur. Tanpa ampun, kemudian rekan pelaku berinisial R dan H, memukuli korban secara bergantian.

Karena tak terima, saat itu juga korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Muncar. Usai menerima laporan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Petugas Reskrim Polsek Muncar langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan satu diantara pelaku pengeroyokan atas nama Ryan Ram Adhony.

“Kasus ini dipicu dari faktor kesalah pahaman antara pelaku dan korban. Satu pelaku sudah kami amankan, pelaku lain masih dalam pengejaran aparat. Pelaku kita jerat pasal 170 ayat 1 KUHP,” tegas Kanit Reskrim Polsek Muncar.

Baca Juga:  Ketua NasDem Jember: Kami Bangga Jadi Bagian dari Santri

Reporter: Yudi Irawan

Redaktur: Sulaiman