PERIODE II

Polres Banyuwangi Musnahkan 11.776 Liter Miras

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Pemberatasan miras di Banyuwangi nyata dilakukan aparat. Terbukti belasan ribu liter miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional hasil operasi Tumpas Semeru 2018, dimusnahkan di Halaman Mapolres Banyuwangi, Rabu (2/5) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemusnahan 11.776 liter miras ini menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Adityawarman sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas miras, karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Dari maraknya peredaran miras yang belakangan banyak memakan korban, saat itu juga jajaran Polres Banyuwangi menyatakan dan mendeklarasikan anti miras, serta memberantas peredarannya terlebih narkoba.

“Ini bukti keseriusan kami. Dari keresahan itu, hari ini juga secara tegas kami deklarasikan anti miras,” papar AKBP Donny Adityawarman, saat mengisi sambutannya.

Baca Juga:  Soal Tambak di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Jika Melanggar Kami Rekomendasikan Ditutup

Terkait jumlah detail miras yang dihancurkan tersebut, dalam laporannya Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi secara rinci menjelaskan, 56 jurigen isi arak, tuak ukuran 35 liter dan 3.617 botol miras pabrikan berbagai merek di dapat berhasil disita dari 206 tersangka di giat operasi tumpas semeru dari tanggal 13 hingga 24 April 2018.

Dari tanggal 25 April sampai 2 Mei 2018 jajaran Polres Banyuwangi berhasil mengungkap 134 kasus dan menjerat 129 tersangka. Barang bukti yang disita aparat 87 jurigen isi tuak dan arak ukuran 35 liter dan 3.504 botol miras pabrikan berbagai merek dan tradisional.

“Jumlah total 11.776 liter atau 11,776 ton miras,” jelas AKP Basori Alwi.

Baca Juga:  Pernyataan Kemenag Dipelintir, Ansor Jatim Minta Waspada Gerakan Framing Media

Sebelum miras itu dimusnahkan, kegiatan deklarasi anti miras Polres Banyuwangi yang dihadiri Forpimda Kabupaten Banyuwangi dan para tokoh ulama dan masyarakat menandatangani pernyataan deklarasi tersebut.

Bersama wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, Dandim 0825 Letkol Inf. Ruli Nuryanto bersama Kapolres Banyuwangi dan tokoh masyarakat menghancurkan ribuan liter miras tersebut menggunakan alat berat, dengan harapan miras di Bumi Blambangan bisa diberantas dengan maksimal.

“Harapan kami pemberantasan miras di Banyuwangi bisa terus serius dilaksanakan, supaya Banyuwangi aman dari peredaran miras dan narkoba,” jelas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga hadir di agenda tersebut.

Reporter: Yudi Irawan

Redaktur: Sulaiman