web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Ramadhan, Satpol PP Tegur Pemilik Warung Makan

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Ramadhan tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kembali melakukan razia di beberapa warung makan yang ada di seputar kota Sumenep.

Razia kedua kalinya pada puasa tahun ini, masih sebatas teguran. Warung yang ditemukan buka dan melayani pembeli di siang hari akan ditegur oleh Satpol PP. Diharapkan pemilik warung bisa mematuhinya.

“Kali ini masih memberi teguran saja, agar tidak diulangi,” ungkap Akhmad Subiyakto, Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Sumenep.

Sejauh ini menurut Subiyakto, sejumlah warung makan yang ada di seputar kota Kabupaten Sumenep masih mengikuti arahan dan himbauan dari Satpol PP. Khususnya selama bulan puasa.

“Warung boleh buka setelah pukul 14.00 WIB. Ketentuan yang baru begitu,” tambahnya.

Saat razia, Satpol PP menemukan beberapa warung yang buka siang hari. Diantaranya warung makang di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Kepanjen dan Jalan Tueku Umar Desa Pandian Sumenep.

“Razianya ini keliling Pak, seputaran kota,” lanjutnya.

Satpol PP belum memastikan sampai kapan razia akan dilakukan selama bulan ramadhan. Menurut Subiyakto, razia akan disesuaikan dengan hasil koordinasi dan perintah dari atasan atau kepala Satpol PP.

Reporter: Nur Khalis
Reporter: Sulaiman