MediaJatim.com, Pamekasan – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) diharapkan tidak sampai mengganggu kondusivitas pembelajaran di IAIN Madura. Biarlah pimpinan kampus mengusut dan menuntaskan kasus tersebut.
Demikian ditegaskan Ketua Forum Mahasiswa dan Alumni (Formasa) IAIN Madura, Elman Dhuro, Sabtu (1/9). Hal itu seiring dengan demonstrasi mahasiswa mempersoalkan kasus dugaan pungli pada Kamis (30/8) pagi.
“Kami berharap seluruh dosen dan mahasiswa, khususnya mahasiswa baru (maba), tidak terpecah konsentrasinya. Proses pembelajaran akademik harus berjalan kondusif,” tegas Elman.
Sebagai alumni yang kini menjadi bagian tenaga pengajar IAIN Madura, pihaknya percaya pimpinan kampus bisa mengatasi segala masalah akademik maupun non-akademik.
“Apalagi pimpinan kampus kita sudah berjanji akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terindikasi terlibat,” tukas Elman.
Sebelumnya, Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pasca Reformasi (GEMPAR), menggelar aksi terkait dugaan pungli sebesar Rp20 ribu kepada masing-masing maba saat PBAK yang digelar pada 14 hingga 17 Agustus 2018, Kamis (30/8).
Koordinator aksi, Syaiful Petuah mengatakan, pada pelaksanaan PBAK tahun 2018 terdapat 2.276 maba. Ribuan mahasiswa itu ditarik pungli sebesar Rp20 ribu perorang, dengan total keseluruhan pungli sebesar Rp45.520.000.
Syaiful mengaku sangat kecewa terhadap praktik pungli yang terjadi pada maba. Menurutnya, sebagai kampus dengan jargon islam, serta sudah difasilitasi secara penuh oleh negara, praktik pungli semacam itu tidak harus terjadi.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Madura Mohammad Hasan menegskan, praktik pungli itu di luar kontrol pimpinan kampus. Sebab, pihak kampus tidak pernah menginstruksikan koordinator pendamping maupun pendamping kelompok untuk menarik pungutan sekecil apapun.
Bahkan dia mengatakan, setelah melakukan klarifikasi kepada kepanitiaan pasca ada laporan tentang praktik pungli, pihak kepanitiaan PBAK mengaku tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pungutan apapun kepada peserta PBAK.
“Kami berjanji akan mengusut tuntas dugaan praktik pungli yang terjadi pada maba. Seluruh kepanitiaan serta 80 pendamping kelompok PBAK akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Hasan.
Reporter: Sulaiman
Redaktur: Aryudi AR