Mengintip Manajemen Rumah Sakit

Media Jatim

Judul : Pengantar Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Penulis : Putu Wuri Handayani, dkk.
Penerbit : Rajawali Press, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2018
Tebal : xxviii+ 244 Halaman
ISBN : 9786024254698
Peresensi : Untung Wahyudi

Tak dapat dimungkiri bahwa perkembangan dunia kesehatan dan teknologi informasi saat ini berkembang sangat pesat. Ada banyak hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, khususnya seputar kesehatan dan informasi-informasi lain yang berkaitan dengan kesehatan. Sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan, rumah sakit harus bisa mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Namun, selama ini, masih banyak terjadi kegagalan dalam mengimplementasi SIMRS secara terintegrasi di rumah sakit.

Buku Pengantar Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang ditulis Putu Wuri Handayani dan rekan-rekannya ini, berupaya membantu regulator, rumah sakit maupun pengembang aplikasi SIMRS supaya dapat memberikan pemahaman yang komperehensif terkait konsep maupun tahapan implementasi yang diperlukan dalam mengembangkan SIMRS.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit didefinisikan sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Upaya kesehatan dilakukan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan (hlm. 35).

Dari definisi yang dijelaskan di atas, publik bisa mengetahui bahwa sebagai penyedia pelayanan kesehatan, rumah sakit harus benar-benar bisa mengimplementasikan manajemen informasi dengan baik agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat bagaimana sistem manajemen yang ada. Sehingga, masyarakat tidak lagi canggung ketika berurusan dengan rumah sakit atau menganggap rumah sakit sebagai tempat “angker” dan menyeramkan.

Baca Juga:  Update Kegawatdaruratan Neonatal, RSUD Smart Pamekasan Perbarui Metode Persiapan Persalinan

Meskipun sudah sangat akrab dengan rumah sakit, secara umum masyarakat belum mengetahui dengan detail apa saja fungsi umum rumah sakit.

Berdasarkan definisinya, rumah sakit antara lain berfungsi sebagai penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan secara paripurna, penyelenggara pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan, dan sebagai penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memerhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

Banner Iklan Media Jatim

Yang perlu diketahui juga adalah bahwa rumah sakit harus memiliki fungsi yang secara garis besar dapat meliputi proses perencanaa pengadaan obat dan logistik yang disusun berdasarkan pola konsumsi dan pola epidemologi, perorganisasian untuk menghimpun semua sumber daya manusia yang dimiliki rumah sakit, serta sebagai pengendali proses untuk mengawasi secara terus menerus (berkesinambungan) pelaksanaan kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi terhadap penyimpangan yang terjadi (hlm. 35).

Rumah sakit juga memiliki struktur yang secara umum diatur dalam Peraturan Presiden (Pempres) Nomor 77 Tahun 2015. Berdasarkan Pempres tersebut, organisasi rumah sakit paling sedikit terdiri atas kepala atau direktur rumah sakit, unsur pelayanan medis, unsur keperawatan, unsur penunjang medis, unsur administrasi umum dan keuangan, komite medis, serta satuan pemeriksaan internal (hlm. 38).

Baca Juga:  Horor Bernama Kota Cinema Mall

Rumah sakit di Indonesia dapat didirikan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) atau swasta yang berbentuk badan hukum yang bersifat nirlaba. Karena itulah, rumah sakit memiliki klasifikasi antara lain, rumah sakit umum yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada semua bidang dan jenis penyakit. Sedangkan rumah sakit khusus hanya memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, seperti rumah sakit ibu dan anak, jantung, paru, kanker, dan lainnya. Sementara itu, rumah sakit pendidikan merupakan rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya (hlm. 40).

Buku setebal 244 halaman ini begitu informatif karena membahas secara lengkap informasi manajemen rumah sakit yang selama ini jarang diketahui publik. Lewat buku ini, masyarakat bisa mengetahui bagaimana sistem dan manajemen yang berlaku di rumah sakit, baik rumah sakit umum, maupun khusus. Tak hanya bermanfaat bagi masyarakat luas sebagai informasi seputar manajemen kesehatan dan rumah sakit, buku ini juga berguna bagi dosen dan mahasiswa bidang kesehatan yang ingin mengetahui secara lengkap seputar informasi manajemen rumah sakit di Indonesia.

*) Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya.