MediaJatim.com, Pamekasan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole Nomor 143 Pamekasan, tampaknya belum maksimal dalam melayani masyarakat. Masyarakat kecewa atas buruknya pelayanan Dispendukcapil Pamekasan yang hendak mengurus dokumen kependudukannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh warga berinisial IM, asal Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan. Dia mengaku telah mendapatkan pelayanan tidak mengenakkan dari staf dinas yang sedang bertugas saat ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik adik kandungnya, Selasa (13/11).
“Kebetulan hari ini saya ada acara di kota yang selesai pukul 14.00 WIB. Karena dirasa cukup waktu untuk mengurus e-KTP adik kandung saya yang beberapa bulan lalu sudah melakukan perekaman dan sekarang sudah berstatus Print Ready Record, artinya e-KTP-nya sudah siap dicetak dengan cara dilakukan pengajuan dulu. Niat itu saya urungkan lantaran saya menerima pelayanan buruk,” ungkapnya kepada MediaJatim.com.
Lebih lanjut IM menceritakan kronologis saat ingin melakukan pengajuan percetakan e-KTP. Menurutnya, meski masih jam kerja, loket ditutup dan tidak ada petugasnya. Padahal, belum memasuki waktu tutup loket.
“Karena loket pengajuan ditutup, akhirnya saya beralih pada loket di sebelahnya yang biasa melayani cetak surat keterangan KTP sementara (suket). Di sana saya ditolak dan disuruh menunggu petugas lainnya. Padahal, di loket tersebut sebenarnya bisa melayani kebutuhan saya. Ini terbukti dari beberapa orang yang diterimanya dengan pengajuan yang sama namun berstatus mewakili masyarakat, bukan untuk dirinya. Mungkin orang itu sudah dikenalnya,” jelas IM penuh kecewa.
“Ya siapa saya, saya tidak kenal mereka dan mereka tidak kenal saya. Yang kenal akan dilayani, yang tidak kenal akan dicuekin,” tambahnya dengan nada kesal.
Jelang beberapa menit kemudian, ungkapnya, Kepala Dispendukcapil Herman Kusnadi lewat di depan loket tersebut. Dia menanyakan kepentingan masyarakat yang sedang antre di depan loket dan langsung memerintahkan petugas untuk segera dilayani dengan baik.
“Mungkin karena melihat antrean sudah banyak. Pak Herman langsung menginstruksikan kepada stafnya untuk melayani dengan baik dan langsung menuju ruang tugasnya,” ujarnya.
Namun setelah diajukan kembali, beberapa masyarakat yang mengurus tanpa diwakilkan diterima. Namun nasibnya berbeda dengan yang lain. Pengajuan yang ia sodorkan tetap ditolak dengan dalih yang mengurus harus orang yang bersangkutan.
“Petugas menolak dengan alasan layanan sudah ditutup, padahal baru pukul 14.30 WIB. Katanya pengurus harus yang bersangkutan. Tidak mungkin saya meminta adik saya yang sedang kuliah di Jakarta untuk pulang ke Madura hanya agar pengajuan saya diterima, padahal bukan sekarang saja saya mengajukan e-KTP dengan status perwakilan dan bisa,” keluh IM.
Ia berharap, ke depan semua petugas pelayanan di Dispendukcapil bisa melayani masyarakat dengan setulus hati dan tidak pilih kasih. Tentu, demi tercapainya visi misi dan tujuan dari Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan.
Reporter: Imam Syafi’i
Redaktur: Sulaiman