MediaJatim.com, Pamekasan – Pelaksanaan Pelatihan Perkoperasian dan Laporan Keuangan Koperasi di Aula Gedung PKPRI Pamekasan menuai polemik. Sebab, terendus adanya pungutan liar (pungli). Kegiatan ini digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Koperasi Dan UKM Jawa Timur bekerja sama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pamekasan.
Setelah berlangsung 4 hari dan ditutup pada hari Rabu (14/12), peserta diberi uang saku dan transport. Sayangnya, dana yang sudah teranggarkan tersebut dipotong sepihak oleh penyelenggara, yaitu Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro Pamekasan.
Salah satu peserta berinisial IS mengatakan, dirinya dan peserta lain sudah menandatangangi kuitansi penerimaan dana tersebut pada hari pertama palaksanaan, dengan nominal yang jelas dan diketahui oleh semua peserta.
“Kami sudah tahu sebelumnya nominal yang akan kami terima di akhir pelaksanaan. Sebab, kami semua sudah menandatangani kuitansi dari dana tersebut di pertemuan pertama. Namun setelah dana itu diberikan, ada pengurangan nominal,” ungkap IS.
Tidak hanya IS, peserta lain berinisial AS mengungkapkan hal sama.
“Kami sesama peserta saling pandang dan saling tanya, ada pengurangan (pemotongan) ya? Karena sebelumnya sudah disampaikan berulang kali oleh panitia bahwa dana tersebut akan kami terima sesuai dengan jumlah hari yang semestinya; yakni empat hari,” terang AS.
Setelah pihak media jatim melakukan konfirmasi kepada pihak UPT Pelatihan Koperasi Dan UKM Jawa Timur, dalam hal ini Iva Candra, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan masalah dana untuk peserta kepada pihak panitia dari Diskop Pamekasan.
“Semua keuangan sudah saya sampaikan semuanya ke pihak panitia di Pamekasan, tanpa ada embel-embel apa pun. Jika ada sesuatu, maka tanyakan langsung kepada yang memberikan dana tersebut,” tegas Iva.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Diskop Pamekasan berdalih ada kesalahan teknis. Hak peserta yang dipotong sejumlah masing-masing Rp 50.000. Jika dikalikan 60 peserta, bertotal Rp 3.000.000
“Seluruh peserta besok (Kamis (15/11), red) pagi bisa mendatangi kantor Diskop Pamekasan untuk mengambil kekurangan dana,” ujar panitia dari Diskop Pamekasan, Firman.
Reporter: Imam Syafi’i
Redaktur: A6