MediaJatim.com, Pamekasan – Isu adanya tranksaksi jual beli dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Pamekasan santer beredar. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam.
Ia menegaskan pihaknya sudah berkomitmen menjadikan kabupaten Pamekasan sebagai pemerintahan yang bersih dan tidak pernah ada lagi praktik jual beli PNS.
“kalau ada isu kayak gitu kejar terus, sumbernya dari mana dan siapa yang ngomong. Karena komitmen saya sebagian turunan dari Pamekasan Gerbang Salam, pemerintahan harus bersih. Saya pastikan tidak akan ada jual beli PNS lagi di Pamekasan,” tegas Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam, Selasa (04/12).
Bahkan Bupati Baddrut Tamam meminta siapapun yang mendapati adanya praktik jual beli PNS di kabupaten Pamekasan untuk memberitahunya, agar ia bisa segera mencegah dan melaporkan ke pihak yang berwewenang.
“Jika ada yang melakukan jual beli PNS, kasih tahu saya maka akan saya laporkan ke polisi. Pemerintahan ini harus bersih dan berpihak pada rakyat,” tukasnya.
Sebelumnya isu ini juga mendapat sorotan dari ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail. Ia mengaku memperoleh informasi isu jual beli PNS, bahkan tidak tanggung-tanggung tarif yang ditawarkan kisaran 150-200 juta Rupiah.
“Untuk pengaduan langsung kepada kami (Komisi 1 DPRD) tidak ada. Namun kalau mendengar dari beberapa sumber di luaran saya sering. Bahkan tarif yang dipatok hingga 150-200 juta. Makelarnya juga ada yang dari luar Madura” akui Ismail, (03/12).
Reporter: Sulaiman
Redaktur: A6