PERIODE II

Polres Banyuwangi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi dalam menyambut Operasi Lilin Semeru 2018 yang digencarkan Polres Banyuwangi sejak Tanggal 1 Desember hingga 20 Desember 2018, dimusnahkan di lapangan parkir Pelabuhan ASDP Ketapang, Jumat (21/12).

Laporan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, selama operasi tersebut berhasil menguak 201 kasus dan menjerat 263 tersangka. Total miras yang disita keseluruhan 4.930 liter, baik pabrikan maupun tradisional.

Rinciannya, 26 jurigen ukuran 35 liter isi arak bali dan tuak, 12 jurigen kecil ukuran 10 liter berisi arak dan tuak, 840 miras pabrikan berbagai merk isi 1 liter, 1300 botol aqua besar ukuran 1 liter isi arak, 1600 botol aqua besar ukuran 0,6 liter isi arak, dan 300 botol jamu tradisional pabrikan isi 0,5 liter.

Baca Juga:  APBD Bangkalan 2024 Minus Rp10 Miliar, Pj Bupati Berencana Rampingkan 9 OPD

Semua hasil miras ini, kemudian dimusnahkan Kapolres Banyuwangi bersama Dandim 0825, dan Danlanal Banyuwangi. Dalam kesempatan itu AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan jika kegiatan ini untuk cipta kondisi menyambut Operasi Lilin Semeru 2018.

“Hasil yang didapat semuanya dimusnahkan, supaya Banyuwangi aman dari peredaran miras terlebih narkoba,” tegas Kapolres Banyuwangi.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman