MediaJatim.com, Pamekasan – Para penyelenggara pemilu mulai dari tingkatan bawah hingga atas wajib memihak. Jika tidak begitu, maka diri dan institusinya bisa dalam kondisi berbahaya.
Demikian ditegaskan Hairul Anam selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadur Kabupaten Pamekasan, Jumat (4/1/2019) siang. Itu disampaikan Anam saat memimpin rapat konsolidasi dengan Ketua dan Anggota PPS se-Kecamatan Kadur di pendopo kecamatan.
“Yaitu memihak pada data. Jangan sampai kita selaku penyelenggara nantinya mengubah data perolehan suara, karena taruhannya adalah pidana atau penjara,” tegas alumnus Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep tersebut.
Anam menekankan agar penyelenggara tidak memberikan harapan penambahan suara kepada calon dan tim. Juga tidak membuka peluang kekhawatiran perolehan suara calon bakal berkurang.
Menurut Anam, model keberpihakan penyelenggara tersebut berlandaskan prinsip netralitas. Yaitu, tidak berat sebelah, tidak memihak pada salah satu calon legislatif maupun presiden yang berlangsung bersamaan pada 17 April 2019 mendatang.
“Tapi, sekali lagi, wajib berpihak pada data pemilihan,” tegasnya.
Setelah prinsip netralitas melekat pada diri kita, kata Anam, selanjutnya mengetengahkan prinsip transparansi, terbuka dalam hal data kepada siapa pun.
“Kita juga harus menjaga jarak dengan para calon, karena itu berkaitan dengan etika kita sebagai penyelenggara,” tukas pemuda yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pamekasan.
Ahmad Ezzuddin dan Miftahul Faiz selaku Anggota PPK Kadur menambahkan, tugas utama penyelenggara adalah menyukseskan pemilu. Karenanya, harus diupayakan secara serius dan ekstra hati-hati.
“Kalau tidak begitu, maka pertaruhannya bukan sebatas diri kita, tapi juga institusi tercinta kita,” tegas Ezzuddin.
“Selesai pemilu, pekerjaan kita selesai. Karena itu, harus diupayakan tidak ada masalah,” tukas Faiz.
Reporter: Agus Supriadi
Redaktur: Sulaiman