Mediajatim.com, Banyuwangi – Kematian dua orang tahanan Polres Banyuwangi, Jawa Timur kembali mendapat respon.
Dari santernya pemberitaan itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Masyarakat Pasukan Banyuwangi Bersatu (PPBB) akan melaporkannya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham).
Pelni Rompies ketua LSM PPBB mengatakan, dua tahanan yang meninggal di Polres Banyuwangi atas nama Sutomo (63), pelaku dugaan kasus sabung ayam warga Dusun Pekiwen Desa Kaligung Kecamatan Blimbingsari dan Tosari (25) pelaku kasus pembegalan pembegalan, warga Dusun Palurejo Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar, bukan lagi citra buruk penegakan hukum di Kota Gandrung.
Akan tetapi menurut Pelni, diduga juga adanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang dilakukan aparat dalam menangani kasus dua tersangka tersebut, terlebih juga adanya dugaan penyalah gunaan jabatan untuk melakukan hal – hal yang bisa merugikan orang lain.
“Untuk mengetahui kebenaranya, saya akan melayangkan surat pengaduan ke Kompolnas, Komnasham dan lainya supaya segera ditindak lanjuti dengan turun ke lapangan, melakukan investigasi dan kajian – kajian hingga persoalanya menjadi jelas,” kata Pelni, Kamis (31/1).
Ketua LSM ini mengaku siap mendampingi tim yang turun ke Banyuwangi jika dibutuhkan serat siap memberikan bukti – bukti yang dimiliki.
“Kami siapkan bukti barang kali nanti dibutuhkan sebagai bahan tambahan oleh tim atau lembaga yang turun. Kita akan berikan jika diminta, demi terlaksananya penegakan hukum yang adil sesuai dengan Undang – undang, ” ujar Pelni.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman