PERIODE II

Mampu Tapi Dapat Rastra, Pria Ini Bagikan ke Tetangga

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) oleh Pemerintah Desa Kertagena Laok, Kadur, Pamekasan telah selesai dilaksanakan, Selasa (19/02). Namun bagi Samsul Anam Riadi, warga Dusun Tlandung Kertagena Laok, pendistribusian beras untuk masyarakat tidak mampu itu masih tetap berlanjut.

Sebab, pria yang akrab dipanggil Samsul itu memiliki sifat sosial yang sangat tinggi. Samsul membagikan beras yang diterimanya kepada tetangga yang memang betul-betul layak menerima bantuan tersebut.

“Saya kasian, makanya saya bagikan hasil bantuan rastra kami (Samsul dan mertuanya, red) kepada tetangga yang lebih layak menerima,” ujar Samsul.

Baca Juga:  BPBD Jatim Inisiasi MoU SRPB Jatim dengan PWI Jatim

Sebanyak 4 karung (10kg) beras rastra ia bagikan. Bahkan, Samsul harus membeli beras tambahan agar bisa menjangkau 11 KK yang seharusnya lebih layak mendapatkan bantuan Rastra (masing-masing KK 3 kg/ 1 gantang).

“Mereka lebih layak dan sangat memerlukan perhatian dari pemerintah,” tambahnya.

Hariyanto selaku tokoh setempat, mengapresiasi langkah dermawan Samsul. Menurut Har, itu selayaknya menjadi contoh bagi penerima rastra yang nyatanya berekonomi mampu, namun terkadang berpura-pura miskin.

Beras Sejahtera ini, tambahnya, merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Namun, faktanya tidak semua masyarakat yang benar-benar tidak mampu mendapatkan beras gratis tersebut. Sehingga, tak jarang hanya menimbulkan kesenjangan di masyarakat, apalagi kebanyakan yang mendapatkan bantuan tersebut orang yang dianggap lebih berada.

Baca Juga:  Pemkab Bangkalan Turunkan Sendiri Banner Rumah Makan Tak Bayar Pajak, Tunggakan Pun Tak Dianggap Piutang!

Sementara penerima bantuan Rastra adalah mereka yang sudah tercantum dalam daftar penerima yang dikeluarkan dinas terkait. Kepala desa pun sebagai penanggungjawab pendistribusian di bawah tidak memiliki wewenang untuk mengubah data penerima, sehingga beras tersebut harus diberikan kepada penerima yang telah terdaftar meskipun tidak tepat sasaran.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Sulaiman