Lembaga Survei dan Pemilu

Media Jatim

Pemilihan Presiden sekaligus pemilu legislative digelar pada 17 April 2019 yang akan datang. Hiruk pikuknya sudah membisingkan telinga, perang opini dibumbui kabar bohong (hoax) dan manipulasi dianggap hal lumrah. Disisi lain, dalam kurun waktu satu tahun terakhir lembaga survei berlomba-lomba mengeluarkan hasil surveinya kekhalayak luas. Tak jarang hasil antar lembaga survei berbeda. Tidak berhenti disitu mereka juga terus meng-update hasil survei kepada masyarakat. Banyaknya lembaga survei membuat masyarakat bingung, bahkan berujung pada pertanyaan atas kredibelitas lembaga survei itu sendiri. Terus bagaimana kita menyikapi hasil survei itu?

Demokrasi memang selalu memiliki sisi-sisi yang menarik untuk ditelisik. Tak terkecuali keberadaan lembaga survei di Indonesia seiring peningkatan kualitas demokrasi. Saat ini puluhan lembaga survei berkembang di Indonesia. Mereka bekerja independen, meski ada beberapa yang berafiliasi. Fenomena munculnya lembaga survei tidak lepas dari terbukanya kran demokrasi tahun 1998 yang jamak kita kenal Reformasi. Awal reformasi lembaga survei sudah bermunculan namun belum melakukan publikasi hasil secara masif. Baru pada pemilu 2004 lembaga survei mulai masif mempublikasi hasil surveinya dan itu berkembang sampai sekarang ini.

Survei merupakan kerja ilmiah (scientificness) – walaupun itu survei politik- kerena standar produknya ilmiah. Survei dipengaruhi beberapa hal, diantaranya metodologi, waktu pelaksanaan survei, dan responden. Ketiga hal tersebut memiliki dampak signifikan terhadap hasil survei. Setiap lembaga survei memiliki metode yang berbeda-beda, tentu ini berdampak terhadap hasil. Waktu survei juga memiliki pengaruh terhadap hasil, survei yang dilakukan pada bulan maret 2018 tentu akan berbeda hasilnya dengan survei yang dilakukan pada bulan maret 2019. Faktor lain yang mempengaruhi hasil survei adalah responden terutama jenis dan jumlahnya.

Kehadiran lembaga survei memiliki peran yang penting setidaknya untuk memperbaiki kualitas demokrasi, karena lembaga survei memberikan informasi tentang partisipasi publik, baik itu dalam bentuk informasi, persepsi, harapan bahkan evaluasi masyarakat terhadap kondisi yang terjadi. Menurut beberapa ahli survei juga menjadi ruang melakukan pendidikan politik (educational politic) kepada masyarakat. Fungsi pendidikan ini akan berjalan jika lembaga survei bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang benar.

Baca Juga:  Terusir

Menurut Burhanuddin Muhtadi, survei bertujuan untuk mendekatkan aspirasi publik dengan pengambil kebijakan. Sehingga, pengambil kebijakan bisa membuat kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat.


Tidak bisa dipungkiri, lembaga survei memiliki peran cukup besar membangun persepsi publik. Hal itu bisa dilihat pada pemilu gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu, bagaimana kerja-kerja lembaga survei begitu kuat mempengaruhi opini publik. Misalnya Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei yang dilakukan pada 31 maret-5 april 2017 dengan metode penelitian menggunakan stratified systematic random sampling dengan margin of error 4,7 persen. Dari 800 orang, hanya 446 responden yang bisa diwawancara. Hasil survei itu menunjukkan bahwa elektabilitas pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, sebesar 46,9 persen. Sementara itu, elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar 47,9 persen.

Sementara itu Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Melakukan survei pada 7-9 April 2017 dengan metode multistage random sampling dan margin of error kurang lebih 4,8 persen. Hasilnya pasangan Ahok-Djarot memiliki elektabilitas sebesar 42,7 persen dan elektabilitas pasangan Anies-Sandi sebesar 51,4 persen. Indikator Politik Indonesia, merilis hasil survey yang dilakukan pada 12-14 april 2017 terhadap 495 responden diseluruh wilayah Jakarta metode survei yang digunakan yakni stratified systematic sampling dengan margin of error kurang lebih 4,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya pasangan Ahok-Djarot dipilih 47,4 persen responden. Sementara itu, pasangan Anies-Sandi dipilih oleh 48,2 persen.

Hasil yang berbeda dirilis oleh Charta Politika yang melakukan survei pada 7-12 april 2017 terhadap 782 responden di seluruh wilayah DKI Jakarta dan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.menunjukkan tingkat elektabilitas Ahok-Djarot sebesar 47,3 persen dan elektabilitas Anies-Sandi 44,8 persen.

Baca Juga:  Membersihkan Hati dari Iri dan Dengki

Dari keempat lembaga survei diatas menunjukkan metode, berbedaan waktu survey dan responden memiliki dampak pada hasil survei. Dalam kasus pilgub DKI Jakarta khususnya putaran kedua, fungsi representasi lembaga survei berjalan dengan baik, dimana saat itu kebanyakan lembaga survei mempublikasikan kemenangan pasangan Anies dan Sandiaga dan pada saat pemilihan pasangan Ahok-Jarot kalah.


Situasi yang sama juga berkembang di pemilu presiden 2019, dimana lembaga survei secara masiv mempublikasi hasil surveinya. Pada bulan Oktober 2018 Litbang Kompas merilis hasil survei dimana pasangan Jokowi-Amin memperoleh dukungan 52,6 persen, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh dukungan 32,7 persen. Hasil yang hamper sama juga dirilis oleh Charta Politika pada Desember 2018 diamana pasangan Jokowi-Amin memperoleh dukungan 53,2 persen, sedang pasangan Prabowo-Sandi memperoleh dukungan 34,1 persen.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada selasa (5/3/2019) merilis pasangan Joko Widodo- Ma’ruf Amin elektabilitasnya 58,7 persen sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 30,9 persen. Survei dilaksanakan pada 18-25 Februari 2019, jumlah responden 1.200. Metode yang digunakan multistage random sampling. Hasil yang senada juga dirilis oleh Roy Morgan Poll, dimana pasangan Jokowi-Amin meraup dukungan 58 persen, sementara pasangan Prabowo-Sandi meraupu dukungan 42 persen. Responden survei sebanyak 1.039 pemilih Indonesia yang berusia 17+.

Melihat sedemikian masif lembaga survei mempengaruhi publik, apakah hasil yang sama akan diperoleh oleh pasangan Jokowi-Amin pada pilpres 17 April nanti?, sebagaimana yang dialami oleh pasangan Anies-Sandi pada pemilu gubernur DKI Jakarta tahun 2017 lalu, dimana hampir kebanyakan lembaga survei memenangkan Anies-Sandi. Bisa benar juga bisa salah, yang jelas ditengah kritikan keras tentang independensi lembaga survey kehadiran lembaga survei harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat Indonesia, sehingga demokrasi di Negeri ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Pesta demokrasi-pemilu-milik semua rakyat, partisipasi rakyat menjadi penentu masa depan Indonesia.

Badiul Hadi, Manajer Riset di Seknas FITRA.