Nelayan dan Pengusaha Ikan di Banyuwangi Mendapat Sosialisasi KPPU

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sosialisasi kepada pengusaha perikanan dan organisasi perikanan di Banyuwangi, Sabtu (23/3).

Agenda tersebut digelar KPPU di aula UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, membahas tentang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor perikanan.

Hal tersebut disosialisasikan berdasar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk melakukan pengawasan sektor usaha, KPPU juga diberi amanat sesuai Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Anggota DPRD F-Gerindra Bantu Nelayan dan Santuni Anak Yatim

Kagiatan itu di ikuti sekitar 200 nelayan dan pengusaha perikanan dari wilayah Pancer, Grajakan dan Muncar. Menghadirkan nara sumber Zulfikar Arsi Sadikin. Acara itu juga di isi tanya jawab dari para peserta terkait keluhan disektor usaha tersebut.

Menurur Zulfikar, rata – rata keluhan dari para peserta terutama nelayan adalah modal, alat tangkap. Sisi lain, harga. Namun untuk harga, harus dilihat dulu apakah harga dibuat sesuai mekanismeatau segaja dibuat tidak adil.

“Dari sosialisasi ini kami berharap, apa yang telah digagas bisa terwujud. Sehingga pelaku usaha dan nelayan bisa sejahtera,” terang Zulfikar.

Baca Juga:  DBHCHT Juga Berperan sebagai Mitigasi Dampak Negatif BKC

Sementara itu wakil ketua KPPU Ukay Karyadi menegaskan, jika terdapat keluhan terkait persaingan usaha tidak sehat para UMKM bisa melapor ke KPPU.

“Nanti kita tindak lanjuti. Kita survei dan kita teliti. Sementara di Muncar masih belum ada survei terkait pelanggaran usaha tersebut,” pungkas Ukay Karyadi.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman