Bupati Pamekasan Tidak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu, Ini Penyebabnya

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Bupati Kabupaten Pamekasan, H Badrut Tamam, tampak benar-benar ekstra dalam mengemban amanah rakyat. Nyaris seluruh waktu dan energinya dimaksimalkan untuk Pamekasan Hebat.

Kenyataan tersebut membuat pria yang akrab disapa Ra Badrut itu tidak serta merta bisa memenuhi seluruh undangan masyarakat. Termasuk, surat panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan tertanggal 26 Maret 2019.

“Bupati hari ini menghadiri undangan kementerian di pusat,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan, Andik F Tjahjono, Rabu (27/3/2019).

Surat dari Bawaslu Pamekasan kepada Ra Badrut berisi permintaan keterangan. Yakni, terkait kehadiran Ra Badrut di Istighotsah Kubro Silaturrahim Ulama, Santri, dan Masyarakat Madura di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan, Selasa (19/3/2019) lalu.

Baca Juga:  Lions Club Centennial MH Thamrin Jakarta Adakan Baksos dan Pengobatan Gratis

Dalam surat bernomor 091/Bawaslu-PROV .JI-19/III/2019 tersebut, Ra Badrut diminta bertemu Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi.

Reporter: Gafur

Redaktur: A6