Wabup Raja’e: Pamekasan Darurat Narkoba

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan masih sangat marak. Bahkan Wakil Bupati Raja’e menilai, jika kabupaten yang saat ini dipimpinnya, masuk dalam kategori zona merah peredaran barang haram tersebut.

Indikasinya, kasus penangkapan, baik pengedar maupun pengguna narkoba di wilayahnya masih sering terjadi. Bahkan, dalam beberapa waktu lalu, tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil membekuk bandar di wilayah hukum Pamekasan.

Dikatakan Wakil Bupati Pameksan Raja’e, sejumlah besar wilayahnya masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba. Tak hanya wilayah perkotaan, bahkan wilayah pelosok desa, hingga zona utara Pamekasan, tidak luput dari sasaran barang haram tersebut.

Bahkan, mantan Kepala Desa Bujur Barat Kecamatan Batumarmar itu, menggaris bawahi kecamatan paling ujung utara Pamekasan itu, sebagai daerah paling rawan peredaran narkoba.

Baca Juga:  Perda Perlindungan Nelayan di Sumenep Masih Nihil

“Zona merah itu, hampir di semua daerah di Kabupaten Pamekasan zona merah narkoba hari ini” ungkapnya, Rabu (8/5/2019).

Lebih lanjut pria yang juga menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan pihak berwajib, guna menekan angka pengguna narkoba. Namun hal itu dinilai masih belum maksimal.

BNK sendiri melakukan upaya untuk meminimalisir pengguna narkoba dengan cara melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah, kampus, dan ke beberapa organisasi kepemudaan, guna memberikan penyadaran tentang bahaya narkoba bagi masa depan kehidupan anak bangsa.

“Sosialisasi tentang bahaya narkoba di beberapa lembaga pendidikan dan perguruan tinggi terus kita lakukan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Sebut Wabup Raja'e adalah Orangnya Ikhlas

Tak hanya sosialisasi, Raja’e mengaku juga rutin melakukan sidak ke beberapa tempat yang curigai menjadi lading penyalahgunaan narkoba. Seperti rumah kos, penginapan, tempat hiburan karaoke, dan tempat lain yang dimungkinkan ada pemakai narkoba.

Sementara utnuk mensterilkan para abdi negara di lingkungan pemerintah kabupaten dari peredaran obat terlarang tersebut, pihaknya mengaku juga melakukan tes urin kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggandeng pihak kepolisian.

“Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya kaum milenial untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba, karena itu bisa menghancurkan dan memutus masa depan mereka,” pungkasnya.

Reporter: Zul

Redaktur: Sulaiman