Jadi Mucikari, Satpam Hotel Diringkus Polisi

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep meringkus seorang satpam hotel berinisial NK (30), warga desa Daramista Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, karena menjadi mucikari, Senin (28/5).

“tersangka sudah lama jadi incaran,” tutur AKP. Tego S Marwoto, Kasatreskrim Polres Sumenep.

Tego menjelaskan, setiap hari tersangka NK menjadi satpam di salah satu hotel di jalan Trunojoyo No. 45 – 47, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Saat ditangkap, tersangka sedang menunggu seorang tunasusila yang sedang melayani tamu di salah satu kamar hotel tempat tersangka bekerja.

Baca Juga:  Salsa, Santri Nuris Jember, Sang Peraih Medali Olimpiade Bahasa Inggris

“Modusnya modus lama, menawarkan ke tamu hotel. Lalu nanti menelpon si tunasusilanya,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, uang senilai 250.000,- rupiah dan dua handphone merk Samsung dan LG. Uang tersebut disita dari tersangka NK senilai 50.000,- rupiah dan seorang terduga tunasusila berinisial NA senilai 200.000,- rupiah.

“Barang buktinya dari dua orang. Tersangka dan terduga tunasusila,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 506 KUH dan pasal 296 KUH dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Selain menangkap satpam hotel yang menjadi mucikari, polisi juga menangkap tersangka lain karena terlibat narkoba dan senjata tajam.

Baca Juga:  Исследование игры: Aztec Сокровищщик Слот

Penangkapan dilakukan selama operasi pekat yang digelar oleh polres setempat selama ramadan 1440 Hijriyah.  

Reporter: Holis

Redaktur: Sulaiman