MediaJatim.com, Pamekasan – Upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pamekasan.
Sebagaimana dikatakan Bupati Pamekasan Badrut Tamam, peredaran rokok ilegal terus ditingkatkan. Sebab, saat ini masih banyak rokok yang tidak bermerek. Terdapat 220 produsen rokok di Kabupaten Pamekasan, namun yang menggunakan omor pengusaha barang bea cukai (NPPBKC) hanya 44 produsen.
“Mari kita tingkatkan bersama membangun perekonomian Pamekasan menjadi lebih baik,” katanya, Senin (1/7/2019).
Bupati juga akan senantiasa mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan angka peredaran rokok ilegal, serta mengerti manfaat cukai secara umum dan taat dalam ketentuan yang berlaku.
“Ikhtiar kami. mari ciptakan dengan semangat, sehingga peredaran rokok ilegal tidak banyak,” paparnya.
Bahkan menurut orang nomor satu di Pamekasan itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan dalam pemberantasan dalam pemberantasan cukai di bawah kordinator Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
“Sesama OPD harus kompak dalam memberantasan rokok ilegal tersebut,” ujar dia.
Saat ini dirinya merasa bersyukur, sebab, di tahu ini, Kabupaten Pamekasan menerima alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp47.191.005.000.
Nominal itu mengalami kenadikan dibandingkan tahun sbeelumnya ayang hanya sebesar Rp2.007.477.000. Salah satu faktor penyebab kenaikan itu, karena meningkatnya realisasi atau penyerapan program yang disokong dari anggaran DBHCHT tahun sebelumnya.
“Hal itu merupakan kebanggan tersendiri bagi kita semua,” pungkasnya.
Reporter: Zul
Redaktur: Sulaiman