Bea Cukai Madura telah memeriksa tiga orang berinisial D, Z dan T terkait penyelundupan rokok ilegal. Dari ketiganya, baru ditetapkan satu orang sebagai tersangka.
rokok ilegal
Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang Terkait Tronton Berisi Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Rokok ilegal yang dilimpahkan Polres Bangkalan ke Bea Cukai Madura yakni 2.880.000 batang dengan potensi kerugian negara Rp2,2 miliar.
Tronton Diduga Memuat Rokok Ilegal Flash Diamankan, Bea Cukai Madura: Info Setelah Proses Selesai!
Admin Resmi Bea Cukai Madura mengatakan bahwa informasi resmi berkaitan dengan rokok tersebut akan disampaikan segera.
Bea Cukai Madura Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Etil Alkohol
Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Muhammad Syahirul Alim menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal.
Sepanjang 2022, Pemkab Bangkalan Belum Pernah Lakukan Operasi Rokok Ilegal
Karena baru akan dibentuk, operasi rokok bodong ini baru bisa dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. “Bulan ini kemungkinan sudah jalan,” tuturnya.
Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Sasar Tiap Kecamatan di Kabupaten Sumenep
MEDIAJATIM.COM | SUMEMEP – Maksimalisasi engawasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga mengalir ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Program tersebut berbentuk Operasi…
Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Siapkan Anggaran Rp175 Juta
MEDIAJATIM.COM | SUMENEP – Peredaran rokok ilegal masih cukup meresahkan. Hal itu masih cukup masif di Pulau Madura, termasuk di Kabupaten Sumenep. Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bea…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.