web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
News  

Bawa Sangkur, Warga Situbondo Diringkus Reskrim Muncar

Media Jatim

MediaJatim.com – Banyuwangi – Pria berinisal YP (26) warga Kampung Ranurejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar.

Pria tersebut berurusan dengan polisi lantaran diduga memiliki dan membawa sajam jenis sangkur saat melihat hiburan orkes dangdut, acara rangkaian petik laut di lapangan Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Rabu (18/9).

Kaposlek Muncar AKP Zainuri melalui Kanit Polsek Muncar menjelaskan, pria ini ditangkap karena kedapatan mabuk dan menerobos pagar besi depan pentas, ditengah hiburan berlangsung, sekitar Pukul 22.30 WIB.

“Usai digeledah, pelaku kedapatan membawa sangkur yang disembunyikan di balik kaosnya. Sangkurnya tajam, panjang 40 sentimeter bersarungkan kulit,” jelas Iptu Eko Darmawan, Kamis (19/9).

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui jika sajam yang dijdikan barang bukti oleh polisi, adalah miliknya. Dia membawa sajam itu dengan alasan untuk menjaga diri. Dari bukti dan pemaparan tersebut pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tegas Iptu Eko Darmawan.

Baca Juga:  Fakultas Kesehatan UIM Gelar Sumpah Profesi dan Yudisium, 41 Mahasiswa Dinyatakan Kompeten

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman