MediaJatim.com, Pamekasan – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jumat (27/9/2019), berakhir ricuh.
Massa aksi memaksakan diri masuk ke kantor wakil rakyat. Namun pihak kepolisian yang melakukan pengamanan tidak mengizinkan. Sehingga, terjadilah kericuhan yang diwarnai dengan pelemparan batu dan penembakan gas air mata.
Sejatinya, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pamekasan itu sebelum terjadi kericuhan sudah ditemui beberapa anggota dewan. Menurut pengakuan Khairul Umam, Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, pihaknya sudah menemui massa aksi dengan persuasif, tapi mereka masih memaksakan diri masuk gedung DPRD.
“Kami sudah temui, kami sudah hadapi, kami sudah persuasif sekali tapi mahasiswa tetap memaksakan diri untuk tetap memasuki gedung DPRD, sepertinya mereka tidak butuh dewan tapi mereka butuh gedung dewan, entah apa yang mereka inginkan sebenarnya, kami jatuh bodoh sahabat,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan tersebut.
Dalam aksi ini, terdapat beberapa korban yang berjatuhan, termasuk dari mahasiswa dan jurnalis serta terjadi kerusakan fasilitas umum (fasum) juga.
Reporter: Zul
Redaktur: A6