Aksi Jilid II, PMII IAIN Madura Bawa 5 Tuntutan

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Tindakan yang dinilai melecehkan organisasi besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dilakukan salah satu oknum dosen IAIN Madura, Eko Ariwidodo, berbuntut panjang.

Pelecehan itu berupa pengrobekan salah satu atribut PMII Rayon Fakultas Syariah (Banner), Jumat lalu (15/11/2019), telah menyulut hati banyak kader PMII IAIN Madura. Hari ini (20/11/2019), Kader PMII IAIN Madura kembali melakukan aksi jilid untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya juga telah melakukan aksi menuntut Dosen Eko dipecat, Senin (18/11/2019) lalu.

“Atas tindakan itu, kami merasa malu dan hina. Sebagai aktivis intelektual yang dilecehkan melalui pengrusakan. Untuk itu, kami sadar harus turun memperjuangkan harga diri organisasi PMII,” kata Ahmad Faisal Dzat, Ketua PMII Komisariat IAIN Madura.

Dalam orasinya, Faizal menegaskan, kampus tidak menjamin seutuhnya masa depan mahasiswanya, apalagi hanya salah seorang dosen yang sudah merasa besar diri dan menindas organisasi besar PMII.

“Kami hadir dijalan ini bukan dengan keadaan yang kosong, melainkan kami akan memberikan pengertian dan pemahaman yang baik terhadap seluruh civitas akademik kampus sekaligus memberikan contoh pendidikan yang baik untuk para dosen untuk bersikap selayaknya menjadi dosen yang tepat dan bijak,” tegasnya.

Baca Juga:  PMII Jawa Timur Sikapi Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Sebut 26 OTT Sempat Bocor!

Menurutnya, dosen yang benar adalah ia yang menjadi contoh yang baik untuk mahasiswanya, menghargai adanya perbedaan pandangan, maupun pola pikirnya, menghargai perbedaan organisasi yang pernah ia geluti.

“Tindakan amoral kemarin tidak layak dilakukan oleh seorang dosen. Dia harus bertanggung jawab telah melukai banyak hati kader PMII, khususnya PMII Pamekasan,” tambah mahasiswa asal Sumenep itu.

Oleh karena itu, pihaknya juga ingin menyadarkan seluruh elemen kampus, bahwa tanpa adanya wadah atau organisasi seperti PMII maka progresivitas kampus akan dirasa sama lama berkembang.

Massa aksi jilid II ini membawa 5 poin tuntutan yang ditujukan kepada Rektor IAIN Madura. Pertama, Keluarga Besar PMII IAIN Madura menuntut Dosen Eko segera dipecat dari anggota Senat IAIN Madura.

“Yang kedua, kami meminta Rektor untuk memecat Pak Eko sebagai ketua Rumah Jurnal IAIN Madura,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengusaha H. Bustan Pinrang Dukung Koperasi Digital Indonesia

Lalu yang ketiga, mereka juga menuntut alumnus UGM itu dipecat sebagai dosen tetap IAIN Madura. Keempat, massa aksi menginginkan Dosen Eko dipecat sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).

“Terakhir, kami menuntut selama proses pemecatan yang bersangkutan dinonaktifkan atau diskorsing. Apabila tuntutan kami hari ini tidak direspon dengan baik, maka jangan salahkan kami, kami akan aksi setiap hari,” tukas Faizal.

Sementara Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim menegaskan, pihaknya mengaku sudah merapatkan permasalahan ini pasca aksi yang pertama, meskipun dirinya tidak hadir langsung dalam rapat tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat di internal pimpinan IAIN Madura mengenai permasalahan ini. Namun ketika itu saya tidak bisa memimpin langsung karena ada acara di luar kota. Tapi kami berjanji akan mengabulkan tuntutan kader PMII, meskipun tidak akan terkabul semuanya, termasuk memecat dia dari ASN. Itu bukan wewenang kami,” tutur Mohammad Kosim di hadapan massa aksi.

Reporter: Zul

Redaktur: Sulaiman