MediaJatim.com, Banyuwangi – Pasca penandatanganan Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran terkait pencabutan izin tambang emas Tumpang Pitu tertuang di SK Nomor 540/247/429.515.02/19, ratusan massa pro dan kontra tambang demo di depan kantor desa setempat, Kamis (28/11).
Massa kontra membentangkan sepanduk bertuliskan Tutup Tambang Emas Tumpang Pitu di depan pintu masuk Desa Sumberagung, Sekitar Pukul 11.01 WIB. Mereka meneriakan dukungannya ke kepala desa. Mereka juga mengeluhkan dampak akibat penambangan yang sudah dilakukan.
“Pokoknya harus tutup,” papar Nur Aini, massa kontra tambang.
Tak berselang lama, ratusan massa pro tambang juga membentangkan sepanduk bertuliskan Dukungan Untuk Berlangsungnya Operasional PT Bumi SuksesIndo. Mereka mengorasikan tentang klarifikasi pencabutan surat yang telah ditanda tangani Kepala Desa Sumberagung.
Di surat pembatalan itu tertulis Kades Sumberagung mohon maaf atas SK tersebut, lantaran tak sesuai prosedur administrasi pemerintahan dan melampaui batas kewenangan.
“Hari ini telah diakomodir kementrian dan gubernur. Surat itu telah dicabut. Kita aksi damai jangan ada korban satupun, karena kita semua sodara,” papar Budi Santoso, orator pro tambang.
Terkait pencabutan atau pembatalan surat itu, Vivin Agustin Kades Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, belum dapat dikonfirmasi. Karena saat aksi berlangsung tidak berada ditempat. Jalannya aksi demo berlangsung aman, dikawal ketat pihak kepolisian dan TNI sektor setempat.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman