Refleksi Hari Amal Bakti Kementerian Agama
Oleh: Nur Khalis (Ketua Satkar Ulama Surabaya)
Tanggal 03 Bulan Januari adalah sebuah momentum bersejarah pembentukan Kementerian agama yang menunjuk NKRI sebagai Negara religius nasionalis dan sebagai symbol moderasi dan candradimuka penjaga harmoni dan relasi antara agama dan Negara, ke-Islaman dan Ke- Indonesiaan.
Kehidupan masyarakat Abad ke 21 ini, agama yang diprediksi oleh banyak ilmuan social akan mengalami kebangkrutan seiring menjamurnya modernisasi dan industrialisasi, ternyata justru menjadi elemen maha penting dalam membangkitkan ghiroh keagamaan bahkan merasuk kedalam semua sendi kehidupan masyarakat. Bahkan generasi milenial yang paling terpapar teknologi informasi dan komunikasi digital menjadi agen utama yang memunculkan narasi-narasi agama di ruang public.
Telah menjadi tanda-tanda zaman bahwa ghirah keagamaan (ke-Islaman) semakin meningkat ditengah modernisasi dan industrialisasi. Dikalangan umat Islam, meluas menjadi sebuah kesadaran untuk menjadi muslim yang kaffah, muslim yang seutuhnya. Sayangnya, keinginan yang kuat untuk menjadi muslim yang kaffah seringkali berbenturan dengan keharusan menjadi manusia Indonesia yang kaffah, Keharusan menjadi warga Negara yang kaffah. Dalam tolak ukur yang ekstrim, menjadi muslim yang kaffah ditandai dengan keinginan untuk berhukum dengan hukum Allah. Hukum selain Allah dianggap sesat. Kekuasaan selain Allah di anggap thoghut.
Umat Islam Indonesia yang sebelumnya menjadi prediksi sebagai Negara harapan kebangkitan umat Islam seperti kebangkitan Islam madinah pada masa Rusulullah Karena mampu menghadirkan harmoni, kedamaian ditengah pluralitas dan keberagaman, hari ini umat Islam Indonesia dihadapkan pada persoalan serius untuk mempertemukan kembali spirit ke- Islaman dan Ke-Indonesian dengan menjadi muslim yang kaffah, sekaligus juga menjadi warga Negara Indonesia yang kaffah dan pancasilais. Maka perlu adanya keharusan kesadaran sosio-historis bahwa Islam dan Indonesia mempunyai sejarah, juga punya basis kejiwaan dan pemikiran yang bersenyawa. Indonesia sejak lahir tidak lepas dari kekuatan-kekuatan umat Islam. Bahkan di era kebangkitan nasional. Semua itu menggambarkan bahwa ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dalam satu tarikan nafas yang menyatu. Perjuangan dalam titik yang kritis tentang persoalan piagam Jakarta, umat Islam berbesar hati untuk menyoret tujuh kata, dan menjadikan sila pertama ketuhanan yang maha Esa adalah sebuah kompromi ke-Islaman, tetapi juga memenuhi ke-Indonesiaan sebagai wujud bahwa Islam Indonesia bersenyawa dengan NKRI.
Pada hari amal bakti ke 74 ini, Kementerian Agama menghadapi tantangan dinamika sosial, budaya, dan keagamaan yang tidak ringan. Salah satunya adalah, meminjam istilah Tariq Ali adalah benturan antar fundamentalis dalam wujud prilaku konservatisme keagamaan. Tren konservatisme keagamaan Indonesia dalam bingkai fundamentalisme keberagamaan. Kelompok-kelompok fundamentalis secara sistematis berusaha melawan imprealisme dengan membenturkan Islam dan ke-Indonesiaan. Sehingga wajar bahwa fenomena ini yang menyebabkan kadar nasionalisme pada sebagian umat Islam turun dan terfragmentasi.
Dalam hal ini kementerian agama seyogyanya mengambil langkah-langkah edukatif yang efektif dan egalitarian untuk memberikan kesadaran sosio historis melalui dialog keagamaan sampai ke lapisan masyarakat paling bawah untuk mengintegrasikan paham ke-Islaman dan ke –Indonesian yang mulai luntur dalam kehidupan masyarakat melalui infrastruktur kementerian dan instrumen-instrumen lainnya.
Proses edukasi persuasive ini penting dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan untuk meneguhkan kembali spirit ke Islaman dan Ke-Indonesiaan yang sewaktu waktu pasti mengalami gelombang karena gempuran benturan fundamentalis dengan baju konservatisme keagamaan dalam saluran teknologi informasi yang begitu cepat. Dengan memperbanyak dialog di tubuh umat Islam sendiri maupun warga negara agar tidak dalam posisi-posisi yang serba ekstrim dan tidak bisa berdialog karena tertutup ( ekslusif ). Di tubuh umat Islam, harus dikembangkan dan dilakukan pembiasaan pemahaman bahwa keragaman itu menjadi energi untuk membangun bangsa dan negara. Dan sebagai kunci kedewasaan, kematangan dalam berbangsa dan bernegara. Meminjam Istilah Kuntowijoyo bahwa Pancasila adalah objektifikasi Islam, karena sosio-historis perumusannya melibatkan para ulama dan tidak ada nilai-nilainya yang bertentangan dengan Islam bahkan menjadi payung bersama atau dalam Al Quran disebut kalimat al sawa atau titik temu yang menyatukan kaum beriman. Indonesia sebagai Negara yang didirikan tidak saja oleh umat Islam, tetapi juga umat lain ( Kristen, Hindu, dan Budha) harus menjadi kesadaran historis umat Islam sebagai sebuah proses objektifikasi Islam sebagai bentuk tafsir inklusif terhadap realitas kemajemukan di Indonesia.
Akhirnya, di Hari amal bakti Kementerian agama ini, besar harapan kementrian agama kedepan melakukan revitalisasi peran dan fungsinya dalam meneguhkan spirit ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan serta pelopor dan gerakan moral sebagai lembaga resmi Negara yang berintegritas serta perekat, penengah persaudaraan antar muslim dan persaudaraan antar agama dalam bingkai persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.