Pegadaian Gandeng Rumah Zakat untuk Kemudahan Donasi Zakat

Media Jatim

MediaJatim.com, Jakarta – Rabu (08/01/2020) kemarin, PT Pegadaian (Persero) melakukan sinergi bisnis dengan enam mitra termasuk Rumah Zakat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pegadaian dengan enam mitra baru.

Kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Tidak hanya itu, Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem sehingga nantinya dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian akan diteruskan melalui Rumah Zakat.

Baca Juga:  Super Qurban untuk Masyarakat Suku Tengger Desa Kedasih

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto optimis kolaborasi ini akan memberikan manfaat positif

“Harapan saya dengan adanya kerja sama ini semua pihak akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kemudian kegiatan seperti ini dapat meningkatkan jaringan bisnis. Jadi tidak hanya satu arah Pegadaian dengan mitra, tapi juga mitra yang lain bisa menjalin kerja sama bisnis,” kata Kuswiyoto di The Gade Coffee and Gold Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta.

Sementara itu CEO Rumah Zakat menyambut baik kerjasama ini karena diakui akan semakin memudahkan masyarakat.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Kasus Raskin Tidak Jelas, Warga Pragaan Daya Datangi Kejari Sumenep

“Kami menyabut baik kerjasama ini karena semakin bisa memudahkan masyarakat dalam berbagi,” tukas Efendi.

Reporter: Ist

Redaktur: Zul